OPD dan Camat Tandatangan Perjanjian Kinerja, Bupati Asahan: Bagian Terpenting Penilaian SAKIP

0
467
BUPATI Asahan H. Surya menandatangani perjanjian kinerja seluruh pimpinan OPD dan Camat

ASAHAN, KABARTERKINI.co.id – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Asahan menandatangani Perjanjian Kinerja 2021. Penandatanganan Perjanjian berlangsung diaula Kantor Bupati Asahan, Rabu 10 Maret 2021.

Bupati Asahan H. Surya dalam sambutan menyampaikan penandatanganan perjanjian kinerja ini, merupakan bagian terpenting dalam siklus penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP. Yang berisikan, dokumen penugasan dari Bupati selaku pemberi amanah pada pimpinan OPD dan para Camat, agar melaksanakan program atau kegiatan disertai indikator kinerja sebagaimana telah ditentukan.

“Dalam perjanjian kinerja ini terdapat sejumlah tujuan ingin kita capai,” ungkap Surya. “Antara lain sebagai wujud nyata komitmen pimpinan OPD dan para Camat meningkatkan kerjanya.”

Kemudian, sambungnya, perjanjian kinerja dimaksud, untuk menciptakan tolak ukur kerja sebagai dasar evaluasi. Sebagai dasar nilai keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran perangkat daerah, sekaligus sebagai penghargaan atau sanksi kepada perangkat daerah.

Tujuan lain, dari pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja, untuk menjadi dasar monitoring, pengendalian, evaluasi dan supervisi atas pengembangan dan kemajuan kerja dari pimpinan OPD dan para Camat.

“Perjanjian kinerja ini juga menjadi dasar penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati pada 2021,” ungkap Surya. “Sesuai Permendagri Nomor 18 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.”

Agar tujuan penandatanganan perjanjian kinerja dapat tercapai, papar Surya, terdapat beberapa point penting harus segera dilaksanakan, seperti menyusun perjanjian kinerja eselon 3, 4 dan non eselon.

Melakukan percepatan kinerja pada perangkat masing – masing, hingga program pembangunan Pemerintahan Kabupaten Asahan menjadi baik kedepannya.

“Saya minta minta kepada seluruh pimpinan OPD dan para Camat untuk patuh dan taat melaksanakan 3T, yaitu Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bertugas,” tegas Surya. “Demi tercapai Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan 2021-2024.” (*syahroel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini