LHOKSEUMAWE, KABARTERKINI.co.id – TNI, Polri, Satpol PP serta WH Kota Lhokseumawe menggelar Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) atau Yustisi, Ahad 20 Desember 2020. Tim gabungan itu, menyisir sejumlah tempat umum di kawasan Pasar Inpres.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasubag Humas, Salman Alfarisi mengatakan, sebelumnya personel dari TNI, Polri, Satpol PP serta WH Kota Lhokseumawe melaksanakan apel. Kemudian, pada pukul 09.00 WIB bergerak menggelar Operasi Pendisiplinan Prokes di berbagai tempat.
“Sasaran tim gabungan adalah warung-warung atau kafe di seputaran Pasar Inpres, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti. Kita gelar Operasi demi memberikan kesadaran masyarakat, agar menggunakan masker,” ujar PNS Polri itu.
Dari Operasi Pendisiplinan Prokes, ungkap Salman, personel hanya menemukan satu orang pelanggar. Lalu pelanggar itu dilakukan pendataan atau di beri sanksi teguran, sambil di edukasi terkait manfaat masker di saat pandemi Covid-19.
“Sekali lagi kami menghimbau bagi masyarakat beraktivitas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, agar selalu mematuhi Prokes, seperti menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak. Sehingga kita semua aman dari Covid-19,” pungkasnya. (*fadhil)