Pertahankan Zona Hijau, Polres dan Satpol PP Kepulauan Anambas Rutin Gelar Operasi Yustisi

0
800

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Polres dan Satpol PP Kepulauan Anambas rutin menggelar Operasi Yustisi. Operasi Yustisi rutin digelar, demi mempertahankan kabupaten perbatasan itu, agar terus masuk Zona Hijau, alias nihil pandemi Covid-19.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam dalam siaran pers mengatakan, Operasi Yustisi digelar sebagai bentuk keseriusan pemerintah, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, salah satu menggunakan masker diluar rumah, sehingga terhindar wabah Covid-19. Karena semua itu demi kepentingan masyarakat, perlu diberi sangsi, apabila ada yang tidak menggunakan masker.

“Sangsi kita berikan berupa teguran lisan, tertulis maupun lainnya. Jadi kedepan, masyarakat akan menjadi kebiasaan mengikuti protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-harinya,” kata Cakhyo, Kamis 17 September 2020.

Namun, sambungnya, sangsi akan berbeda, ketika telah disahkan Peraturan Bupati Kepulauan Anambas. Inti dari Perbup itu tetap demi kepentingan masyarakat, dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Tidak lupa ia mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kepulauan Anambas untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam mengantisipasi pandemi Covid-19. Sebab dengan bersinergi, semua permasalahan akan bisa diatasi bersama-sama.

“Alhamdulillah, Anambas masuk Zona Hijau, alias nihil Covid-19. Kita harus mempertahankan, dengan cara tetap mengikuti protokol kesehatan,” pungkas perwira Kepolisian melati dua emas itu.

Sementara Operasi Yustisi hari ini digelar, para pengendara melintasi simpang Kantor Dinas Kesehatan Kepulauan Anambas. Hasil Operasi terjaring 20 masyarakat, 15 Orang diberi teguran lisan dan 5 orang diberi sanksi sosial, berupa mengucapkan kesalahannya di depan petugas, dan berjanji tidak mengulanginya. (*sarnilam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini