Pilkada Watch Kepri Pantau Paslon Tidak Taat Prokes Covid-19

0
556
PARA pengurus Pilkada Watch Kepri saat rapat terbatas di salah satu kedai kopi di Kota Batam

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Pilkada Watch Kepulauan Riau (Kepri) mengajak Paslon Pilkada se-Kepri mematuhi protokol kesehatan (prokes), demi antisipasi Covid-19. Sehingga sebelum atau sesudah pemilihan, masyarakat wilayah provinsi ini, aman dari virus belum ditemui vaksinnya itu.

Ketua Pilkada Watch Kepri Eddy Prasetyo kepada awak media mengingatkan, lembaga dipimpinnya memiliki tugas khusus, memantau dan memastikan Pilkada berjalan sesuai prokes ditetapkan Kemendagri, Tim Gugus Tugas Covid-19, KPU dan Bawaslu Pusat.

“Kami menerapkan dua sisi pendekatan, yakni mengapresiasi Paslon manapun yang disiplin menjalankan prokes demi antisipasi Covid-19 di masa kampanye. Sekaligus kami akan mengingatkan Paslon yang lalai. Kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu di setiap tingkatan dan melapor ke pengurus pusat,” kata Eddy, Selasa siang 13 Oktober 2020.

Pilkada Watch, sambungnya, punya kepentingan terhadap suksesnya Pilkada di setiap daerah di tengah upaya pemerintah mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19. Aturan dilarang berkerumun, menjaga jarak, mematuhi PKPU tentang prokes, menjadi obyek pemantauan Pilkada Watch.

“Nanti, dari hasil pemantauan akan kami laporkan ke Bawaslu daerah dan ke Pimpinan Pusat Pilkada Watch Jakarta. Pemantauan ini berlangsung secara nasional. Sebab di daerah lain, kami sudah ada pengurusnya,” tegas mantan Sekretaris KNPI Kepri dan Penasehat GP Ansor Batam itu.

Tahapan awal, terang Eddy, Pilkada Watch baru terbentuk di tingkat Provinsi Kepri. Sebagai ketua, Eddy Prasetyo (JasMev 2014 dan 2019), sekretaris, Candra Ibrahim (Ketua PWI Kepri). Dengan jajaran wakil ketua, Muhammad Zaenuddin (Ketua Ikatan Sarjana NU Kepri), Emerson Tarihoran (wartawan senior), dan lainnya.

“Setiap pengurus provinsi membawahi masing-masing daerah. Yang akan segera merekrut pengurus di tingkat kabupaten dan kota. Kami akan berkoordinasi dengan pengurus pusat dan Kemendagri RI sebagai pembina organisasi kemasyarakatan ini,” pungkasnya. (*andy surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini