TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Penjabat Sekdaprov Kepulauan Riau (Kepri) Lamidi menggelar rapat presentasi penataan Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat dan pemaparan Perencanaan Proyek Strategis. Rapat berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin malam 22 November 2021.
Perwakilan Konsultan Perencanaan, Bambang dalam presentasi mengatakan, rencana pengembangan infrastruktur jalan ke Pulau Penyengat, total panjang lingkarnya 4.552 meter. Jalan ini terbagi beberapa jenis, yakni jalan tanah, jalan andesit, jalan beton, jalan paving dan jalan pelantar beton.
“Dalam draf perencanaan teknisnya ada 6 nama jalan yang akan di bangun, yaitu Jalan Manunggal III, Jalan Tabib, Jalan Makam Raja Ali Haji, Jalan Engku Putri, Jalan Siambang I serta Jalan Kampung Datuk,” terang Bambang.
Dari 6 nama jalan di bangun, sambungnya, panjang ruas keseluruhan 1.253 meter. Dengan rincian, Jalan Manunggal III 300 meter, Jalan Tabib 172 meter, Jalan Makam Raja Ali Haji 124 meter, Jalan Engku Putri 186 meter, Jalan Siambang I 238 meter dan Jalan Kampung Datuk 232 meter.
Lebar eksisiting, Jalan Manunggal III, Jalan Makam Raja Ali Haji, Jalan Engku Putri, Jalan Siambang I serta Jalan Kampung Datuk rata-rata 3,3 meter. Sedangkan Jalan Tabib 3 meter.
“Nanti pembangunan jalan, kita memakai batu andesit yang dilengkapi dengan crossing drainase. Crossing ini langsung ke laut. Kita harus siapkan manhole, titik hydrant dan rumah pompa beserta aksesoris lampu jalan atau lampu taman, titik kumpul, RTP dan shelter serta tempat sampah 44 titik,” jelas Bambang.
Kepala BPPW Kepri Albert Reinaldo lewat virtual mengingatkan perihal penataan Pulau Penyengat, perencanaannya harus benar-benar sesuai peruntukannya. Sehingga pembangunannya tidak terjadi kesalahan dalam penataan wilayah.
“Dalam peningkatan kawasan pemukiman itu ada 7 parameter. Misal, jalan lingkungan 1 parameter. Tadi dibuat tempat sampah tapi hilirnya dibawa kemana? Jangan hanya garis besar tapi harus sampai titik selesainya,” pesan Albert.
Dengan waktu terus berjalan dan masih ada perbaikan-perbaikan, pihaknya meminta kepastian jadwal resmi dari Pemprov Kepri, Pemko Tanjungpinang dan Konsultan Perencanaan. Supaya kegiatannya segera dapat di lelang.
“Pekerjaan penataan kawasan permukiman harus cepat dikerjakan. Mengingat waktu tinggal beberapa bulan. Yang batas waktunya pada Juni,” ungkap Albert.
Sementara, paparnya, harga satuan upah dan bahan di Pulau Penyengat, harus di justifikasi. Agar harga nanti ditampilkan konsultan sudah diakomodir dari alokasi untuk kegiatan di pemukiman.
“Saya berharap penataan Pulau Penyengat harus berdasarkan perencanaan matang. Jangan sampai kegiatan itu, menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” timpal Pj Sekdaprov Kepri Lamidi.
“Pak Gubernur ingin membangun Pulau Penyengat tahun depan sekaligus. Mulai dari insfrastruktur cagar budaya, air bersih dan penerangan. Kita harus gerak cepat tapi rapi dan sesuai aturan berlaku,” timpalnya lagi.
Tidak lupa, ia meminta kepada semua stekholder agar bersama-sama mengawasi kegiatan ini. Jangan hanya melihat mata anggarannya tapi berkomitmen terhadap pengembangan daerah.
“Kolaborasi Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang akan disingkronkan lagi. Sehingga punya tanggungjawab masing-masing,” kata Lamidi
Kepada konsultan perencanaan, pintanya, agar bisa menyelesaikan pada akhir bulan ini. Jadi awal bulan depan bisa diserahkan ke Kantor BPPW Kepri agar pekerjaan bisa di lelang.
“Pak Konsultan harus kerja ekstra. Kita berharap 1 atau 2 bulan kedepan, dokumennya bisa diserahkan ke timnya BPPW Kepri. Perkim dan PUPR Kepri tolong pendampingannya lebih diperketat,” tutup lamidi.
Tampak hadir dalam rapat, Kepala Dinas ESDM Kepri Hendri Kurniadi, Kepala Dinas Perkim Kepri Mahyudin, Kepala Dinas PUPR Kepri Abu Bakar, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kepri M. Darwin, Manajer UP3 PT PLN Tanjungpinang Suharno, Staf Khusus Gubernur, Sarafudin Aluan, Nazarudin, Suyono, Kasatker Kepri Iswanto dan Lurah Penyengat Al Imron.
Sementara hadir dalam virtual, antara lain, Kasubdit Wilayah I Airyn Saputri Harahap, Kasubdit Wilayah III Aswin GS, Kepala BPCB Sumbar, Riau dan Kepri Teguh Hidayat dan Tim Cagar Budaya Kepri Rina Wina. (*juwono)