
Kabarterkini.co.id, Natuna – Kementerian PUPR RI melalui LPSE Nasional melelang proyek pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Kecamatan Serasan, Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) sekitar Rp190 miliar. Jadi kabar bohong, jika nilai proyek sebesar Rp80 miliar.
Lalu, kabar bohong kembali di hembus, bahwa proyek pembangunan PLBN kecamatan perbatasan Sematan, Malaysia itu telah selesai lelang dan di target tahun ini, akan siap dikerjakan.
Padahal di LPSE Kementerian PUPR, proyek baru tayang pada 20 Mei 2020. Sementara hingga berita dipublikasi, masih dalam tahap evaluasi.
“Siapa bilang nilai proyek pembangunan PLBN Serasan sebesar Rp80 milyar,” kata Arifin Natuna pada kabarterkini.co.id, Sabtu 8 Agustus 2020. “Coba lihat di LPSE Kementerian PUPR, sangat jelas nilainya sekitar Rp190 miliar.
Jadi, menurut Tokoh Pemuda Ranai itu, permasalahan nilai proyek ini, perlu disampaikan dengan benar ke masyarakat. Apalagi pembangunannya telah lama diusul Pemerintah Kabupaten Natuna.
“Jadi jangan suka mengaku-ngaku dalam situasi pilkada serentak, proyek itu si-A atau B yang kawal,” pesan Arifin. “Padahal proyek itu tidak perlu di kawal, sebab telah menjadi skala prioritas pembangunan era Presiden Joko Widodo.” (*andy surya)