Kabarterkini.co.id, Natuna – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Gunung Putri, Kecamatan Bunguran Batubi, Rabu siang 17 Juni 2020.
Kunjungan dilakukan guna memberikan Bantuan Tunai Langsung Dana Desa (BLT-DD) Desa Gunung Putri Tahap II, Tahun Anggaran 2020. “Bantuan diberikan, sebagai bentuk kepedulian pemerintah pada masyarakat terdampak pandemi Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19),” sambutan Hamid.
Namun, sambungnya, bantuan diperuntukkan khusus warga kurang mampu ini, bersumber dari Dana Desa. Yang berjumlah Rp600 ribu per kepala keluarga (KK), selama tiga bulan, sesuai persyaratan telah ditentukan.
“Jika terdapat keluarga tidak menerima, namun merasa telah memenuhi kriteria sesuai persyaratan sebagai calon penerima BLT-DD, saya minta segera melapor ke perangkat desa, seperti Ketua RT, RW maupun Kepala Desa,” papar Hamid.
Tidak lupa, ia meminta masyarakat mendapat bantuan, agar menggunakan dana itu, dengan sebaik-baiknya, guna memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarga, ditengah pandemi Covid-19.
“Bicara Covid19, saya harus memberitahukan masyarakat tentang rencana pemerintah akan menerapkan massa Normal Baru atau New Normal. Jadi saya minta masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan, meski Natuna sudah memberlakukan New Normal seperti rajin mencuci tangan, mengenakan masker ditempat umum, menjaga kesehatan serta memperhatikan pola makan,” terang Hamid.
Camat Bunguran Batubi Said Muhammad Fadli, menuturkan, penyaluran BLT-DD Tahap II ini sebanyak 137 KK di Desa Gunung Putri. Secara keseluruhan, 5 desa se-Bunguran Batubi sebanyak 292 KK, diantaranya Desa Gunung Putri, Desa Batubi Jaya, Desa Sedarat Baru, Desa Semedang dan Desa Sedanau Timur (Tanjung Sebauk).
“Kami ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Pak Bupati beserta rombongan, telah sudi hadir dan memberikan bantuan langsung secara simbolis bagi warga Bunguran Batubi,” kata Said.
“Saya berharap warga di Kecamatan yang berusia lebih dari 3 tahun, dapat kembali beraktifitas seperti biasa, setelah pemerintah memberlakukan tatanan New Normal,” katanya lagi. (“pro_kopim/sys)