
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (Perkim) dan Pertanahan Natuna mengganggarkan empat proyek swakelola dengan total nilai sekitar Rp5,668 miliar atau tepatnya Rp5.668.432.125 pada 2025. Berikut daftar proyek swakelola di dinas tersebut:
1. Kode RUP: 39030135
Nama Paket: Pembangunan Baru Perumahan Swadaya di Puak, Kecamatan Bunguran Timur (DAK).
Volume Pekerjaan: 1 Paket.
Uraian Pekerjaan: Pembangunan Baru Perumahan Swadaya di Puak, Kecamatan Bunguran Timur (DAK).
Total Pagu: Rp3.270.765.125.
Tahun Anggaran: 2025.
2. Kode RUP: 39030121
Nama Paket: Pembangunan Baru Perumahan Swadaya di Puak, Kecamatan Bunguran Timur.
Volume Pekerjaan: 1 Paket.
Uraian Pekerjaan: Pembangunan Baru Perumahan Swadaya di Puak, Kecamatan Bunguran Timur.
Total Pagu: Rp2.068.815.000.
Tahun Anggaran: 2025.
3. Kode RUP: 39024582
Nama Paket: RLTH Kabupaten Natuna.
Volume Pekerjaan: 1 Tahun.
Uraian Pekerjaan: RLTH Kabupaten Natuna.
Total Pagu: Rp200.000.000.
Tahun Anggaran: 2025.
4. Kode RUP: 39024478
Nama Paket: Perbaikan Rumah Terdampak Bencana.
Volume Pekerjaan: 1 Tahun.
Uraian Pekerjaan: Perbaikan Rumah Terdampak Bencana.
Total Pagu: Rp128.852.000.
Tahun Anggaran: 2025.
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Pasal 1 angka 23, merinci paket proyek bisa di Swakelola Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan atau Kelompok Masyarakat.
Dengan jabaran, proyek Swakelola dapat dilaksanakan manakala barang dan jasa dibutuhkan tidak dapat disediakan atau tidak diminati pelaku usaha. Atau lebih efektif dan atau efisien dilakukan pelaksana Swakelola.
Contoh: pemeliharaan rutin (skala kecil atau sederhana), penanaman gebalan rumput, pemeliharaan rambu suar di lokasi terpencil atau pulau terluar dan renovasi rumah tidak layak huni. Kemudian, pagelaran seni siswa/siswi sekolah, pembuatan film, penyelenggaraan pertandingan olahraga antar sekolah atau kampus.
Pembangunan atau pemeliharaan jalan desa atau kampung, pembangunan atau pemeliharaan saluran irigrasi mikro atau kecil, pengelolaan sampah di pemukiman, pembangunan sumur resapan, pembuatan gapura atau pembangunan atau peremajaan kebun rakyat.
Pelayanan peningkatan gizi keluarga di posyandu, pelayanan kesehatan lingkungan, atau peningkatan kualitas sanitasi sederhana. Pembuatan soal ujian dan pembuatan sistem keamanan informasi. (*andi surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id