Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Dir Reskrimum: Yang Merasa Kehilangan Silahkan Datang ke Mapolda Kepri

0
585

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Kepri berhasil menangkap dua pelaku pencurian kenderan motor (curanmor), berinisial ARA dan DG beberapa waktu lalu. Sementara dua pelaku lagi, masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Jefri Ronal Parulian Siagian mengatakan, terdapat 4 Laporan Polisi sepanjang Juli hingga Agustus 2021. Dari keterangan korban hampir sama, sepeda motornya parkir di halaman rumah dalam keadaan terkunci. Pagi hari saat hendak digunakan, sudah tidak berada di tempat.

“Dengan marak terjadi kehilangan sepeda motor, kita tindaklanjuti dan berhasil mengungkap serta mengamankan dua pelaku, yakni ARA dan DG. Dari pengakuan kedua pelaku, mereka melakukan kejahatan ini sebanyak sembilan kali,” kata Jefri saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu 25 Agustus 2021.

Namun, pengakuan pelaku belum bisa dipercaya. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan. Sebab masih ada dua pelaku berstastus DPO. Sebagai informasi aksi mereka lakukan pada malam hari dengan melihat sepeda motor terparkir dirumah warga, dengan pintu pagar tidak terkunci.

Kemudian pelaku menggunakan kunci T merusak kunci kontak sepeda motor dan membawa pergi. Sepeda motor curian selanjutnya dijual kepada penadah saat ini masih dalam pencarian.

“Kedua pelaku akan ditersangkakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan barang bukti kita amankan sebanyak 7 unit kendaraan bermotor berbagai merk,” kata Jefri.

“Kami berharap pada masyarakat merasa kehilangan sepeda motor, segera datang ke Mapolda Kepri dan membawa indentitas kendaraan, yakni STNK serta BPKB dan tidak dipungut biaya,” katanya lagi. (*herbin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini