
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – TNI/Polri dan Satpol PP Natuna menggelar Operasi Yustisi di depan Pos Lantas 901, Jalan Sukarno Hatta, Ranai, Rabu 23 September 2020. Operasi Yustisi di gelar demi menegakan Peraturan Bupati Natuna Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan bagi Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) di Natuna.
Kapolsek Bunguran Timur Kompol M Sibarani melalui siaran pers mengatakan, Operasi Yustisi di gelar, agar masyarakat dapat menggunakan masker, ketika diluar rumah. Semua itu demi mengantisipasi wabah Covid-19.
“Bagi masyarakat tidak menggunakan masker akan di data identitasnya. Sementara ini, kita beri peringatan serta sosialisasi Perbup Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” kata M Sibarani.
Hasil Operasi, sambungnya, masyarakat tidak membawa masker sebanyak 20 orang. Mereka diberi teguran tertulis. Bagi masyarakat membawa masker tapi tidak digunakan sebanyak 65 Orang. Diberi teguran lisan. “Jadi total masyarakat terjaring Operasi hari ini, sebanyak 85 orang,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam Operasi, antara lain, Kasat Lantas Polres Natuna IPTU Adam Yurizal Sasono, Kasat Sabhara Polres Natuna IPTU Rambunsyah, Danramil 01/Ranai Kapten (Inf) Narta, Panitlantas Polsek Bunguran Timur Bripka Edrianto beserta Kabid Trantip Satpol PP Natuna Izniadi. (*andy surya)