ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – KPUD Kepulauan Anambas menggelar penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas di aula Siantan Nur, Kecamatan Siantan, Rabu 23 September 2020. Dalam penetapan itu, Polres Kepulauan Anambas menurunkan puluhan personil.
“Demi kelancaran kegiatan itu, kita menurunkan 33 orang personil,” kata Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam dalam siaran persnya. “Kita ingin pelaksanaan Pilkada serentak ini, berjalan aman dan kondusif.”
Sebenarnya, setiap tahapan Pilkada Serentak di kabupaten perbatasan ini, pihaknya siagakan personil. Namun kesiapsiagaan sesuai protokol kesehatan demi antisipasi wabah Covid-19.
“Saya juga ucapkan terimakasih kepada KPUD, Bawaslu serta paslon dan tim suksesnya, setiap melaksanakan tahapan Pilkada, menerapkan protokol kesehatan,” pungkas perwira Kepolisian melati dua emas itu.
Sementara KPUD menetapkan tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas. Yang akan mengikuti ajang kontestasi pemilihan pada 9 Desember mendatang. (*andy surya)