Tengah Asean, Kapolres Natuna Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal

0
390
SAMBUTAN Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Kecamatan Pulau Laut, Sabtu 26 Juni 2021. Peninjauan ke kecamatan di tengah-tengah negara Asean, terpisah laut dari Kota Ranai, Ibukota Kabupaten Natuna itu, Ike bersama Bupati Natuna Wan Siswandi.

Tampak ikut dalam kunker, antara lain, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Sekda Natuna Boy Wijanarko, Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir, Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar, Kepala Dinas Perhubungan Natuna Alazi, Kabag Umum Setda Natuna Suhardi, Ketua Tim Penggerak PKK Natuna Septi Wan Siswandi dan wakilnya, Hadijah Rodhial Huda.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian dalam sambutan di Gedung Pertemuan Desa Air Payang mengatakan, kunjungan ke Pulau Laut, merupakan kunjungan kedua. Kunjungan kedua ini, ia bersama Bupati Natuna beserta rombongannya akan meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Pulau Laut.

“Sebelumnya, saya ucapkan terimakasih pada Camat dan personil TNI/Polri di Pulau Laut. Karena kecamatan ini statusnya masih zero atau nihil masyarakat terpapar Covid-19. Ayo terus pertahankan status ini,” pesannya.

Namun, sambung perwira Kepolisian melati dua emas itu, meskipun Pulau Laut masih status zero Covid-19, masyarakatnya harus tetap divaksinasi. Dengan di vaksinasi, semakin aman masyarakat Pulau Laut terpapar virus berbahaya itu.

“Kinerja vaksin, meningkatkan imun tubuh masyarakat. Setelah di vaksin, seseorang terpapar tidak mengalami sakit parah. Ibarat hujan, telah sedia payung. Hanya basah kakinya saja,” kata Ike.

Tidak lupa, orang nomor satu penjaga Kamtibmas di perbatasan ini, mengingatkan masyarakat harus bijak menggunakan smartphone saat bermedia sosial. Jangan sampai status dibuat di medsos melanggar Undang-Undang ITE.

“Smartphone jelas dipergunakan oleh smart people. Artinya, kita harus lebih pintar dari ponsel pintar digunakan. Jadi hindari membuat status di medsos melanggar UU ITE, terlebih memposting tentang vaksinasi. Padahal vaksinasi ini sangat bagus, dari Pak Presiden, Pak Gubernur hingga Pak Bupati telah di vaksinasi, tidak masalah,” pungkas Ike. (*red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini