
Kabarterkini.co.id, Jakarta – Terbit Keppres Darurat Corona ditetapkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), maka Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis menetapkan 8 perintah ditujukan kepada Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek se-Indonesia. Penetapan 8 perintah itu, ditayang Twitter Devisi Humas Polri melalui banner, Kamis 2 April 2020.
Dalam banner menjelaskan, dengan berlaku Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat akibat Corona Virus Disease (Covid19) dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid19.
Yang ditetapkan mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, maka diharapkan para Kapolda dan PJU terkait, untuk melaksanakan lebih tegas Maklumat Kapolri dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Tidak mengganggu kegiatan perekonomian. Tetap memberikan kesempatan orang berusaha dengan memperhatikan aturan kesehatan.
2. Sedini mungkin mengetahui rencana kegiatan masyarakat, sehingga dicegah lebih awal guna meminalisir pembubaran pada saat acara tengah atau sedang berlangsung.
3. Himbauan tidak mudik dengan memberdayakan atau mengedepankan toga (tokoh agama), todat (tokoh adat), dan masyarakat berpengaruh (insfluencer).
4. Menjamin distribusi, ketersediaan dan stabilitas harga barang pokok.
5. Senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah pemerintah pusat dalam penanggulangan Covid19.
6. Selalu melakukan koordinasi dengan Kabarhakam Polri (selaku Kasatgas Aman Nusa II) dan Asops Kapolri dalam mengambil kebijakan di tingkat kewilayahan.
7. Wakapolri mengkoordinasikan para PJU sesuai tupoksi.
8. PJU terkait memberikan arahan kepada jajaran sesuai dengan peran mengacu kepada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, termasuk SOP tentang apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan. (SOP) para Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek dalam melakukan kegiatan, agar berkoordinasi dengan Pemda, TNI dan stackholders lainnya, serta mengajak tomas, toga dan tokoh pemuda.
Laksanakan tindakan ini dengan penuh ketegasan, namun tetap mengedepankan sikap humanis, serta menjunjung tinggi kesopanan dan kearifan lokal. (*andy surya)