
Kabarterkini.co.id, Natuna – Kelompok Nelayan Desa Batu Gajah, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna merasa rungsing. Bantuan 21 unit pompong (kapal) dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak jelas jalan ceritanya. Padahal bantuan pompong sebanyak 21 unit itu, dijanjikan pada 2019. Namun hingga masuk April 2020, belum diterima.
“Kami minta tolong Pak Kades Batu Gajah (Kurniawan Sindro Utomo-red) mempertanyakan tentang bantuan pompong itu ke DKP Kepri,” kata Gunawan, perwakilan dari Kelompok Nelayan Desa Batu Gajah di ruang kantor Kurniawan, Kamis siang 2 April 2020. “Yang kami tahu, dulu Pak Kades, ketua nelayan, mengurus bantuan ini.”
Gunawan merasa tidak enak hati, sering ditanya rekan-rekan nelayan lain, kapan bantuan mereka terima. Sebab bantuan ini, nelayan penerima telah mengeluarkan dana sebesar Rp300 ribu perorang. Alasan pembayaran, sebagai uang administrasi.
“Terus terang Pak Kades, uang Rp300 ribu bagi kami orang kampung sangat berharga,” timpal Zulkadirman, rekan Gunawan. “Harapan kami bantuan pompong itu, sangat berguna sebagai armada mencari rezeki di laut.”
Gunawan dan Zulkardiman, beserta dua rekannya berjumpa Kurniawan, sebagai perwakilan Kelompok Nelayan Desa Batu Gajah. Bantuan pompong dijanjikan DKP Kepri, menurut keterangan mereka, 10 unit jenis pancung 2 GT, dan 11 unit jenis pompong 5 GT.
“Coba saya koordinasi kembali ke DKP Kepri, apa bantuan itu, jadi kirim ke Batu Gajah,” kata Kurniawan. “Sebab dari kemarin, mereka menjanjikan, 21 unit pompong itu, tinggal di kirim.”
Kur -biasa disapa- menjadi Kades Batu Gajah Periode 2020-2024, juga merasa tidak enak hati. Sebab Kelompok Nelayan Desa Batu Gajah telah bersusah payah, mengirim berkas, dari KTP, KK, Kartu Nelayan serta mengeluarkan uang administrasi Rp300 ribu, namun pompong dijanjikan DKP Kepri, tidak jelas kapan diterima.
“Kemarin, berkas nelayan dan uang administrasi, saya sudah beri sama Pak Fiar, sebagai pengurus bantuan dari DKP Kepri itu di Natuna,” kata Kur. “Coba saya koordinasi juga sama Pak Fiar, bagaimana cerita bantuan itu.”
Kasus bantuan ini, menurutnya, pernah terjadi pada 2018. Dua tahun lalu, 7 Nelayan Desa Batu Gajah akan diberi bantuan mesin tengteng dari DKP Kepri. Celakanya bantuan tidak pernah diterima.
“Kemarin, saya sebagai Ketua Nelayan Desa Batu Gajah, tetap bertanggungjawab atas bantuan 21 unit pompong 2019,” ungkap Kur. “Tidak salah, uang 21 nelayan terkumpul, saya beri semua pada Pak Fiar sebesar Rp6,3 juta.”
Sebenarnya, kata Kur, bantuan mesin tengteng pada 2018, tidak dipermasalahkan, karena nelayan tidak mengeluarkan uang administrasi. Beda dengan 21 unit pompong 2019, nelayan merasa dirugikan.
“Nanti saya akan coba jumpai Kelompok Nelayan Sungai Ulu,” kata Kur. “Mereka juga dijanjikan akan mendapat bantuan pompong, apa sudah diterima atau belum, saya kurang tahu.”
Fiar, pengurus bantuan 21 unit pompong Kelompok Nelayan Desa Batu Gajah, hingga berita dipublikasi, belum terkonfirmasi. Informasi diterima, ia bekerja sebagai pegawai disalah satu instansi Pemerintahan Kabupaten Natuna. Segendang seirama, pihak DKP Kepri belum dapat konfirmasi tentang bantuan 21 unit pompong bagi Kelompok Nelayan Desa Batu Gajah. (*andy surya)