Tindak Pidana Korupsi, Kacabjari Natuna di Tarempa: Ada Beberapa Kasus Bakal Ditindaklanjuti

0
855
KACABJARI Tarempa Roy Huffington Harahap

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap mengatakan, masih ada beberapa kasus tindak pidana korupsi sedang ditindaklanjutinya. Dalam penyelidikan tetap menerapkan profesionalitas, agar semua pihak mendapatkan hukum berkeadilan.

“Kita ingin memberikan kepastian hukum kepada pihak terperiksa,” tegas Roy usai melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tarempa Barat Daya, Kecamatan Siantan ke Jaksa Penuntut Umum, kemarin. “Sehingga mereka tidak menunggu-nunggu sesuatu belum pasti.”

Perlimpahan berkas itu, karena telah telah lengkap atau P21. Dengan tersangka IS (36) yang merugikan keuangan negara melalui DD Tarempa Barat Daya, sebesar Rp180 juta. Uniknya, pelimpahan kasus hanya diselesaikan dalam waktu dua bulan. Sehingga tersangka mendapatkan haknya, sesuai aturan hukum berlaku.

“Alhamdulillah, kita sudah menyelesaikan pelimpahan berkas P21 kasus korupsi DD Tarempa Barat, dengan tersangka IS,” ulang Roy. “Setelah dilakukan penyerahan tahap dua, JPU limpahkan kembali ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang.”

Otomatis, pada Jumat 27 Agustus 2021 nanti, Cabjari Natuna di Tarempa akan membawa tersangka ke Tanjungpinang. Di kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tersangka akan menjalani proses hukum selanjutnya.

“Selain tersangka kasus korupsi DD, kita juga membawa tersangka lain yang telah inkrach,” kata Roy. “Saya berharap dengan penetapan tersangka ini, dapat memberikan efek jera pada pihak lain ingin coba-coba menyalahgunakan uang negara dan tidak terulang kembali.” (*red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini