
BATAM, KABARTERKINI co.id – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) berkomitmen menjunjung tinggi transparansi, termasuk dalam upaya menggali dan mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik itu berupa pajak maupun retribusi.
Bahkan, akan ada penambahan 100 tapping box atau mesin pencatat transaksi bagi Wajib Pajak (WP) di Batam. Tujuannya, memaksimalkan pendapatan, agar sesuai dengan transaksi riil di lapangan.
“Masih kita data wajib pajaknya. Akan dipasang tambahan 100 tapping box ini. Terkhusus (WP) restoran dan tempat hiburan,” kata Kepala BP2RD Batam Raja Azmansyah, Selasa 15 Juni 2021.
Tambahan 100 tapping box ini, menurut Azmamsyah, merupakan hasil kerjasama Pemko Batam dan Bank Riau Kepri. Dengan adanya tambahan itu, diharapkan mampu mendongkrak PAD dari sektor pajak.
“Bentuk tranparansi kita agar semua pajak terdata dan bisa dipertanggungjawabkan. Untuk saat ini, sudah 525 tapping box terpasang dan akan ditambah 100 yang baru,” katanya.
Dengan adanya tapping box, sambungnya Azmansyah, akan memudahkan wajib pajak mentransfer langsung ke kas daerah. Dengan semua transaksi dilakukan secara non tunai ini, semoga menjadi wujud nyata dari langkah pemerintah memastikan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Pelaporan pun dilakukan secara rutin ke Bendahara Umum Daerah (BUD) setiap hari. Sistem penerimaan dan pencatatan pembayaran pajak di BP2RD Kota Batam bersifat real-time (saat itu juga), karena BPPRD Kota Batam sudah host-to-host dengan Bank Riau Kepri,” katanya.
Upaya dilakukan Azmansyah, diharap PAD Batam akan terus meningkat dan menghindari adanya kesalahan dalam pelaporan pajak. Ia pun menekankan, penerapan sistem saat ini dinilai efektif untuk menghindari penyimpangan baik dari petugas maupun wajib pajak.
“Kita sangat terbuka untuk memastikan tidak ada celah bagi petugas atau wajib pajak nakal. Karena semua transaksi non tunai dan terdata dengan akurat,” tegas Azmansyah. (“simanungkalit/mcb)