Walikota Batam Paparkan Ranperda APBD Perubahan 2021

0
326
WALIKOTA Batam Muhammad Rudi

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Walikota Batam Muhammad Rudi memaparkan Ranperda APBD Perubahan Kota Batam. Pemaparan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Batam, Senin 23 Agustus 2021.

Menurut Rudi, pendapatan dan pembiayaan dalam APBD murni sekitar Rp2,968 triliun berubah menjadi sekitar Rp2,921 triliun atau turun 2 persen. Sementara pendapatan APBD murni semula sekitar Rp2,860 triliun berubah menjadi sekitar Rp2,650 triliun atau turun 7 persen.

“Perubahan pendapatan APBD Batam 2021 dapat dijelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah semula sekitar Rp1,432 triliun atau turun 15 persen,” kata Ketua BP Batam itu.

Pendapatan dari dana transfer, sambungnya, semula sekitar Rp1,319 triliun berubah menjadi sekitar Rp1,289 triliun atau turun 2 persen. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, semula sekitar Rp109 miliar atau naik 27 persen.

“Sedangkan dalam penyusunan belanja daerah pada Ranperda APBD Perubahan 2021 yang disampaikan saat ini merupakan hasil kesepakatan tertuang dalam Nota Kesepahaman Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Batam 2021,” kata Rudi.

Belanja daerah pada APBD Perubahan 2021, semula sekitar Rp2,968 triliun atau turun 2 persen. Namun alokasi belanja tetap memenuhi urusan pendidikan minimal sebesar 20 persen dan kesehatan minimal sebesar 10 persen.

Untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial yang merupakan ketentuan dari pemerintah pusat dan kebijakan pemerintah daerah berlandaskan ketentuan perundangan berlaku.

“Mengakomodir usulan tambahan kegiatan atau sub kegiatan sepanjang kegiatan itu bersifat penting atau mendesak, berorientasi publik dan dapat dilakukan pada tahun anggaran berjalan, serta mengakomodasi kewajiban Pemerintah Kota Batam kepada pihak ketiga,” katanya.

Kebijakan belanja disinkronkan dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta peraturan perundangan berlaku. Menurutnya, penggunaan anggaran belanja diprioritaskan penanganan pandemi Covid-19 yang berasal dari Dana Transfer Umum, minimal sebesar 8 persen.

“Untuk penerimaan pembiayaan APBD Perubahan 2021 sekitar Rp107 miliar berubah menjadi Rp270 miliar atau naik 151 persen,” pungkasnya. (*herbin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini