Warga Tangkap Buaya 3,75 Meter di Sungai Tanda Hulu

0
498

Kabarterkini.co.id, Lingga – Buaya sepanjang 3,75 meter ditangkap warga di sungai Tanda Hulu, RT 03 Kelurahan Daik, Kecamatan Lingga, Selasa 17 Maret 2020. Predator diperkirakan berat 200 kilogram, berkelamin betina itu ditangkap, dengan menggunakan pancing dengan umpan tupai.

Sebelumnya, kejadian serupa pernah dialami warga Desa Panggak Laut dan warga kelurahan Daik lainnya, tapi di sungai berbeda. Semua predator berbahaya itu berhasil ditaklukkan warga.

Pantauan di lokasi, pihak Kepolisian dan warga melihat langsung buaya sudah terikat dengan tali, mulut dan kaki tangannya. Sang buaya rawa tidak berdaya, dan siap dibawa ke tempat penangkaran di Panggak Laut dengan menggunakan motor roda tiga milik salah satu warga.

Raos, warga Tanda Hulu yang ikut dalam proses menaikkan buaya dari sungai ke daratan mengaku, kail dipasang temannya bernama Edi pada Senin 16 Maret kemarin sore. Kail dipasang di muara yang airnya bercampur air tawar dan asin itu kerap dimasuki buaya.

“Rupanya Selasa ini kail dimakan buaya sekitar pukul 06.00 WIB. Mengetahui hal itu, saya sama Edi langsung melakukan upaya menaikkan buaya ke bibir sungai. Kail hanya lengket di bibir saja, dalam waktu kurang lebih 2 jam, buaya dapat kami naikkan ke atas,” ungkap Raos pada awak media.

Menurutnya, pada 2019 lalu, pihaknya juga mendapatkan buaya besar. Tapi ekor buayanya buntung. Lalu segera dibawa ke penangkaran buaya Desa Panggak Laut.

“Kalau bicara buaya masuk di wilayah kami ini sudah lama. Memang ada larangan ditangkap. Karena beberapa puluh tahun lalu, kerap diambil orang dari luar Lingga. Sekarang kita tangkap untuk ditangkar. Mengingat perkembangan biak predator rawa ini kian banyak dan bisa membahayakan warga,” cerita Raos.

Meski belum ada memakan korban di daerahnya, namun predator ganas itu patut diwaspadai, karena termasuk hewan pemangsa, bahkan sudah pernah memakan orang di beberapa tempat di Lingga.

“Predator ini sudah barang tentu terus berkembang biak, sementara hewan liar ini dilarang negara untuk dibunuh. Meski ini kali kedua, hewan ini tetap diserahkan ke instansi terkait supaya ditangkar,” ulangnya.

Di lokasi yang sama, Sanusi menjabat salah satu Kepala Bidang di Dinas Lingkungan Hidup Lingga ketika dikonfirmasi menuturkan, buaya di tangkap warga akan dibawa ke tempat penangkaran supaya lebih aman.

“Perintah atasan, buaya sepanjang 3,75 meter ini akan diamankan di tempat penangkaran di Desa Panggak Laut. Yang memang sebelumnya sudah di siapkan pemerintah daerah sebagai lokasinya,” kata dia.

Dia mengaku, sebelumnya buaya dari Tanda Hulu juga pernah di bawa ke penangkaran pada 2019 lalu. Yang pertama tidak ada ekornya.

“Yang kemarin, ekor buayanya putus jadi diperkirakan panjangnya sekitar 2 meter lebih. Kini buaya itu sudah mati, tapi sekarang di penangkaran ada dua ekor buaya, satu ekor itu di dapat di Panggak Laut,” jelasnya.

Adanya penangkapan buaya besar di sungai Tanda Hulu, Sanusi menghimbau pada warga agar selalu berhati-hati terutama di area sungai selalu di masuki buaya karena akan membahayakan.

“Kita harus berhati-hati ketika beraktivitas di sungai yang selalu di masuki buaya, terutama pada anak-anak. Sebab akan membahayakan diri ketika predator berbahaya itu dalam keadaan lapar,” imbuhnya. (*djoni/mr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini