
Kabarterkini.co.id, Natuna – DPRD Natuna menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Natuna Tahun Anggaran 2019, Kamis 26 Maret 2020. Karena mengantisipasi penyebaran virus corona, atau Covid19 sedang melanda Indonesia dan dunia, rapat berlangsung secara tertutup.
Protokoler Sekretaris DPRD Natuna memberlakukan pembatasan kehadiran para anggota, serta tamu undangan. Malahan, sebelum masuk ruang rapat, para anggota dan tamu undangan di cek suhu tubuh menggunakan Termometer Tembak.

Ketua DPRD Natuna Andes Putra dalam sambutan mengatakan, rapat paripurna LKPJ Bupati Natuna Tahun Anggaran 2019, terpaksa dilaksanakan secara tertutup, agar mengantisipasi atau pencegahan Covid19. Semua itu, demi kepentingan atau kesehatan bersama.
”Saya berharap rekan-rekan wartawan bisa memaklumi dalam situasi ini,” kata Andes. “Sesuai himbauan pemerintah, kita wajib menjaga jarak, menghindari hal-hal tidak di ingini.”

Sementara, menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Natuna itu, pembatasan kehadiran anggota DPRD Natuna, tetap sesuai qourum. Sehingga penyampaian LKPJ Bupati Natuna akan dibahas Lintas Komisi DPRD Natuna nantinya.
“Saya minta pada saudara Bupati menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2019,” pinta Andes. “Agar dapat didengar pada rekan-rekan anggota DPRD Natuna.”

Bupati Natuna Hamid Rizal seusai membacakan LKPJ Tahun Anggaran 2019, sangat mengapresiasi kebijakan DPRD Natuna dalam rapat paripurna, dengan memberlakukan pembatasan kehadiran anggota dan tamu undangan. Sebab, sesuai himbauan pemerintah, selalu menjaga jarak demi pencegahan Covid19.
“LKPJ Tahun Anggaran 2019, tidak bisa kita tunda-tunda untuk diserahkan pada DPRD Natuna,” kata Hamid. “Jadi, kita tetap lakukan rapat paripurna dengan jumlah anggota dan tamu undangan terbatas.”
Selain pembatasan jumlah anggota dan tamu undangan hadir, Protokoler DPRD Natuna juga menerapkan memakai masker. Otomatis selama rapat paripurna, semua terjaga kesehatannya. (*red)