PT CSA Klaim Tidak Sengaja, Pemkab Lingga Minta Hentikan Gusur Lahan Sagu Milik Warga Pekaka

0
209
KONDISI lahan sagu milik salah seorang warga Pekaka yang diklaim tidak sengaja terinjak kontraktor PT CSA

LINGGA, KABARTERKINI.co.id -:Direktur Umum Regional CAA Grup yang menaungi PT Citra Sugi Aditya (CSA) Guarman mengklaim kontraktornya tidak sengaja melewati lahan sagu milik warga Desa Pekaka, Kecamatan Lingga Utara. Akibatnya sejumlah tanaman sagu muda terinjak-injak.

“Jadi tidak sengaja terinjak,” kata Guarman pada awak media, Jumat 3 April 2026. “Kami pastikan, warga terdampak akan diberikan kompensasi dan mereka setuju.”

Sekali lagi, ia mengatakan, pihaknya tidak memiliki niat atau kesengajaan merusak tanaman sagu milik warga, apalagi menguasainya. Namun pernyataan Guarman bertolak belakang dengan kabar viral dugaan penyerobotan lahan sagu milik warga dilakukan perusahaannya.

Informasi diterima melalui rekaman video, PT CSA diduga telah melakukan penyerobotan dengan melakukan land clearing atau pembersihan lahan sagu milik warga Pekaka. Setelah dibersihkan akan di tanami bibit sawit.

BACA JUGA :  Gubernur Kepri Serahkan Dana Hibah Rp920 Juta ke Masjid Al Uswah Tanjungpinang

“Dengan kondisi seperti ini, jelas telah terjadi penyerobotan,” kata Tokoh Pemuda Desa Pekaka Bustami. “Lahan di tanami sagu itu digusur tanpa izin, jadi pihak perusahaan harus bertanggungjawab atas kerusakannya.”

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lingga Said Hendri mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung melalui tim bidang perkebunan. Tim pun membawa hasil rekaman video untuk di cek langsung di lapangan.

“Hasil peninjauan di lapangan, sekitar 11 warga terdampak dengan estimasi luas kurang lebih dua hektare perorang,” kata Hendri. “Kita telah mengambil langkah tegas, menghentikan sementara aktivitas land clearing di area sagu milik warga.”

BACA JUGA :  TKDN Capai 90 Persen, PLN Operasikan Transmisi Baru SUTET 275 KV Muara Enim-Gumawang

Selain itu, ia meminta PT CSA saat beraktifitas membuat buffer zone atau zona penyangga. Zona ini sebagai wilayah pemisah antara dua area atau lebih yang berfungsi meminimalkan risiko kerugian dialami warga pemilik lahan perkebunan.

“Kami juga meminta pihak perusahaan segera memulihkan sekaligus menanam kembali pohon sagu milik warga terdampak,” kata Hendri. “Sehingga warga pemilik lahan tidak merasa dirugikan.” (*Taufik)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini