ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Antisipasi Instruksi Aksi Unjuk Rasa Nasional dari Serikat Pekerja/Buruh Jakarta secara serentak di seluruh Indonesia menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, maka Polres Kepulauan Anambas melaksanakan Apel Siaga di Lapangan Sulaiman Abdullah, Kecamatan Siantan, Selasa 6 Oktober 2020. Apel siaga demi pengamanan dilokasi objek sasaran dari Selasa 6 Oktober hingga Rabu 7 Oktober 2020.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam lewat keterangan pers mengatakan, meski pun unjuk rasa tidak terlaksana, namun pihaknya tetap siaga melakukan pengamanan di objek-objek vital, seperti di Kantor DPRD Kepulauan Anambas, Kantor Disnaker Kepulauan Anambas dan Pelabuhan Tarempa.
“Saya minta 15 personil bersiaga di Kantor DPRD Kepulauan Anambas, 10 personil di Kantor Disnaker Kepulauan Anambas dan terakhir, 10 personil di Pelabuhan Tarempa,” pesan AKBP Cakhyo Dipo Alam.
Pjs Bupati Kepulauan Anambas Eko Sumbaryadi sebelumnya, saat ngopi pagi bersama Sabtu kemarin, meminta pengurus dan anggota SPSI Kepulauan Anambas tidak melaksanakan aksi mogok kerja atau unjuk rasa terkait Instruksi Aksi Unjuk Rasa Nasional dari Serikat Pekerja/Buruh Jakarta.
“Kami berharap SPSI Kepulauan Anambas bisa sampaikan permasalahan melalui spanduk atau media lainnya. Semua itu, demi menjaga kelancaran aktifitas perusahaan dan terhindar dari keramaian, antisipasi pandemi Covid-19, serta menjaga kondusifitas Kepulauan Anambas,” pungkas Eko. (*andy surya)