JAKARTA, KABARTERKINI.co id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan pada tahun lalu, menjadi Bank Penyalur Gaji atau payroll bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tindak lanjut penunjukan ini, Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan telah berkoordinasi dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh untuk melakukan sosialisasi kepada satuan kerja vertikal pemerintah pusat yang ada di Provinsi Aceh.
Pionir bank syariah di Indonesia ini melihat adanya potensi bisnis sebagai bank mitra pengelola rekening virtual pemerintah bagi satuan kerja pemerintah di Aceh, dan juga sebagai bank persepsi modul penerimaan negara generasi 3 untuk penerimaan negara.
“Kita tahu bahwa Aceh memiliki potensi ekonomi cukup besar, dengan anggaran daerah yang relatif besar pula. Sebagai bank pertama murni syariah, kami ingin ikut berkontribusi dalam memajukan keuangan syariah di Aceh yang dimulai dari penjajakan bisnis ke instansi pemerintah,” ujar Indra melalui keterangan tertulis, Jumat 14 Maret 2024.
Bank Muamalat, sambungnya, menawarkan sejumlah benefit kepada ASN di instansi yang membuka rekening payroll, seperti bebas biaya layanan rekening bulanan, tidak diperlukan setoran awal saat pembukaan rekening, serta tanpa adanya minimum saldo.
Dari sisi pembiayaan, ASN berkesempatan mendapatkan plafond pembiayaan iB Multiguna hingga Rp500 juta untuk jangka waktu 10 tahun. Adapun untuk pembiayaan kepemilikan rumah atau KPR, tenornya bisa sampai dengan 25 tahun.
*Sebagai informasi, kami memiliki tiga jaringan kantor di Aceh, yaitu di Kota Banda Aceh, Langsa dan Lhokseumawe. Melalui jaringan ini, Bank Muamalat siap melayani dan menawarkan produk perbankan syariah yang variatif, baik simpanan maupun pembiayaan. Kantor Cabang Bank Muamalat juga dapat melayani pendaftaran dan pelunasan haji bagi masyarakat yang ingin beribadah ke Tanah Suci,” kata Indra mengakhiri. (*andi surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id