Konsorsium Angkasa Pura I, Incheon dan Wijaya Karya Pemenang Lelang KPBU Bandar Udara Hang Nadim

0
469
KETUA BP Batam Muhammad Rudi sedang memaparkan market pengembangan Bandara Hang Nadim Batam

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam secara resmi mengumumkan hasil pelelangan pengadaan badan usaha pelaksana proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandar Udara Hang Nadim, Jumat 19 Maret 2021.

Setelah melalui proses seleksi ketat dari Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek KPBU, pemenang lelang adalah PT Angkasa Pura I (Persero), Incheon International Airport Corporation (IIAC), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, (Konsorsium AP1-IIAC-WIKA), dengan total investasi mencapai Rp6,8 triliun dan masa konsesi 25 tahun.

Sedangkan Konsorsium PT Angkasa Pura II (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Egis Project S.A, dan Engie South East Asia PTE. Ltd, (Konsorsium Batam) menempati posisi kedua atau pemenang cadangan dalam proses pelelangan ini, dengan total investasi mencapai Rp3,1 triliun dalam masa konsesi 25 tahun.

Penyediaan infrastruktur dengan skema KPBU masih hal baru di Indonesia. Dimana tender KPBU Bandara Hang Nadim Batam merupakan proyek pengembangan dan pengelolaan Bandara kedua di Indonesia, setelah Bandara Labuan Bajo.

Area akan dikelola pemenang tender seluas kurang lebih 350 Ha. Mereka akan melaksanakan perbaikan terminal 1, pembangunan terminal 2, serta mengoperasikan fasilitas runway dan gedung cargo.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi, dalam beberapa kesempatan mengatakan, pengembangan dan pengelolaan Bandara HNIA dengan skema KPBU ini akan memperbarui dan membangun Bandar Udara Hang Nadim untuk mengoptimalkan kebutuhan arus keluar-masuk barang, bagi kelancaran perindustrian di Batam.

“Dengan KPBU Bandara Hang Nadim, kita berharap dapat mengelola bandara lebih profesional, mendukung Batam sebagai hub logistik, memberikan dampak multiplier effect, dapat membuka penerbangan internasional dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi,” papar Rudi.

Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Badan Usaha KPBU Bandar Udara Hang Nadim Fesly Abadi Paranoan mengatakan, para peserta lelang memasukkan Dokumen Penawaran dan berkeberatan atas pengumuman pemenang lelang ini dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis dalam waktu 5 hari kerja.

“Yang terhitung sejak tanggal pengumuman hasil pelelangan sampai dengan 26 Maret 2021. Pengumuman resmi pemenang lelang dapat dilihat pada website BP Batam www.bpbatam.go.id,” pungkas Fesly. (*herbin/humas bp batam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here