Natuna Diklaim China, Bupati Bersama Masyarakat Siap Mempertahankan Kedaulatan NKRI

0
629
BUPATI Natuna Abdul Hamid Rizal

Kabarterkini.co.id, Natuna – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal dalam siaran pers mengatakan, dengan segala kemampuan dan sumber daya yang ada, Pemerintah Kabupaten Natuna bersama masyarakatnya siap mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kesiapsiagaan dilakukan, karena baru-baru ini, negara China sudah berani mengklaim perairan Natuna milik mereka.

“Meski pemerintah kabupaten tidak mempunyai wewenang satu senti pun mengelola Laut Natuna Utara, tapi kami siap mempertahankan kedaulatan NKRI, jika diganggu negara luar,” tulis Hamid, Jumat 3 Januari 2020. “Karena batas wilayah pemerintah kabupaten hanya sampai bibir pantai.”

Kronologis kejadian, Ketua DPW Partai Amanat Nasional Kepulauan Riau (Kepri) itu membuat siaran pers, karena informasi diterima, Komando Armada I TNI Angkatan Laut melaporkan adanya Coast Guard China mengawal beberapa kapal nelayan Negeri Tirai Bambu itu sedang “mencuri” ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE), wilayah Laut Natuna Utara, Kamis 2 Januari 2020.

Kemudian direspon dengan bergeraknya KRI Tjiptadi-381 dan KRI lain, mencegat dan menghalau kapal Coast Guard China yang mengawal kapal-kapal nelayan China itu keluar wilayah Laut Natuna Utara. Jadi, atas nama pemimpin kabupaten kepulauan perbatasan ditengah negara Asean ini, Hamid perlu mengambil sikap, sebagai berikut:

1. Dengan masuknya kapal-kapal nelayan China dikawal kapal Coast Guard-nya yang juga dilandasi dengan argumen resmi Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menyatakan perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands) termasuk Laut Natuna Utara sebagai wilayah tradisional penangkapan ikan mereka, adalah bentuk gangguan terhadap kedaulatan NKRI. Klaim itu telah di protes keras Pemerintah Republik Indonesia, karena ZEE Indonesia di perairan Natuna memiliki legal standing, yakni UNCLOS 1982.

2. Pemerintah Kabupaten Natuna bersama masyarakatnya mendukung penuh sikap TNI dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia untuk menggelar kekuatan lebih besar di wilayah Natuna agar bisa memantau, mencegah dan menangkal setiap upaya gangguan kedaulatan NKRI di Laut Natuna Utara.

3. Pemerintah Kabupaten Natuna bersama masyarakatnya mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar memperkuat atau meningkatkan kedudukan pemerintahan di wilayah Natuna dan Kepulauan Anambas menjadi Provinsi Khusus. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut, sehingga tidak bisa berbuat banyak dalam menjaga dan mengelola wilayah perairan Natuna. Dengan dijadikannya Natuna sebagai Provinsi Khusus, maka akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan dalam menjaga, mengelola dan turut serta mengawal wilayah pantai dan laut Natuna yang saat ini merupakan kewenangan Provinsi Kepri. (*andy surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini