
Meli (32) seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, mengaku senang karena sekarang anaknya sudah kembali duduk di bangku sekolah.
Kendati demikian, belajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Ulum Batu Hitam, masih diatur sedemikian rupa, dalam rangka mengantisipasi penyebarluasan virus corona.
“Alhamdulillah, mulai kemarin sudah belajar tatap muka. Tapi masih diatur, tidak setiap hari bisa masuk sekolah, mungkin karena masih dalam situasi pandemi,” ujarnya Sabtu 14 Agustus 2021.
Belajar di MI Batu Hitam dibagi menjadi dua kelompok. Anaknya yang kini duduk di bangku kelas 3, hanya masuk sekolah tiga kali dalam satu minggu.
“Ya belum maksimal karena tidak setiap hari masuk sekolah. Anak saya masuk jam 1 siang setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu. Tapi yang penting sekolah aja dulu, jangan BDR terus,” sebutnya kepada media ini.
Sementara itu, Ari (37) juga mengatakan hal senada. Ia merasa bersyukur karena anaknya sudah kembali masuk sekolah, walaupun belajarnya belum maksimal.
“Sebagai orangtua jelas merasa senang karena anak saya bisa sekolah lagi. Kalau kemarin BDR terus pening juga kita,” ucapnya sambil tersenyum.
Ia berharap, kedepan Covid-19 di kabupaten Natuna terus menurun. Sehingga anak sekolah bisa belajar maksimal seperti biasanya.
Diberlakukannya BTM di sekolah sesuai dengan Surat Edaran Bupati Natuna nomor 12 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019.
Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 TAHUN 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 TAHUN 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen. (*sonang)