Pelaksanaan Proyek Provinsi, Udo Zoeky: Harusnya DPRD Natuna Diberitahu

0
322
KETUA Komisi II DPRD Natuna Marzuki diruang kerjanya (foto diambil beberapa tahun lalu, sebelum pandemi Covid-19)

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki meminta Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad melalui jajarannya, agar memberitahu atau membuat surat tembusan ke DPRD Natuna sebelum melaksanakan kegiatan proyek pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana di Natuna.

Sehingga wakil rakyat kabupaten perbatasan ini bisa turut membantu mengawasi, supaya pembangunan proyek dikerjakan kontraktor pelaksana berjalan sesuai perencanaan.

KETUA Komisi II DPRD Natuna Marzuki saat melaksanakan pansus di cagar budaya Kabupaten Lingga

“Geografis antara Tanjungpinang, Ibukota Provinsi Kepri cukup jauh dan terpisah lautan dari Natuna. Jadi perlu dukungan pengawasan dari DPRD Natuna. Kami dari Komisi II Bidang Pembangunan, siap turun tangan membantu,” kata Udo Zoeky -biasa disapa- pada sejumlah awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu 7 Juli 2021.

Terkadang permasalahan proyek pembangunan dari pemerintah, masyarakat selalu bertanya kepada pihaknya. Namun ia tidak bisa menjelaskan, karena proyek itu, tidak diketahui berasal dari anggaran mana. Mengingat selama ini, setiap proyek provinsi, Komisi II DPRD Natuna tidak pernah mendapat surat tembusan dari instansi pelaksananya.

KETUA Komisi II DPRD Natuna Marzuki menerima cenderamata

“Setiap ada permasalahan proyek pemerintah, kami selalu ditanya masyarakat. Jadi sulit kami jelaskan. Saya selalu tegaskan, kami tidak tahu, terutama proyek dari provinsi. Apalagi jika ditanya spek atau bestek proyek, jelas kita tidak bisa menjawab,” papar politisi Partai Gerindra Natuna itu.

Sekali lagi, Udo Zoeky meminta pada Gubernur Kepri Ansar Ahmad melalui jajarannya, jika melaksanakan proyek pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana, hendaknya mengirim surat tembusan ke DPRD Natuna, khusus Komisi II. Sehingga mereka turut bisa mengawasi pelaksanaan proyek provinsi itu. (*red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini