PLN Pusertif Jadi Lembaga Pertama yang Memberikan SNI pada SPKLU

0
458

JAKARTA, KABARTERKINI.co.id – PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) menjadi lembaga pertama dan satu-satunya memberikan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Pencapaian ini dapat mengakselerasi terciptanya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Jadi PLN Pusertif memiliki kewenangan dalam memberikan sertifikasi SPKLU, setelah meraih sertifikat akreditasi perluasan lingkup SPKLU dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). Penyerahan akreditasi dilakukan Kepala BSN Kukuh S. Achmad kepada General Manager PLN Pusertif Septa Hamid.

Yang disaksikan Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril, di Kantor Pusertif, Jakarta, Selasa 26 Otober kemarin. Pada waktu bersamaan PLN Pusertif juga menyerahkan sertifikat SNI dan SPM SPKLU ke PT Powerindo Prima Perkasa yang diterima Direktur Utama Eko Arianto.

“Sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, PLN harus mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), dengan menyediakan infrastruktur pengisian listrik yang mudah dijangkau masyarakat,” kata Bob Saril melalui keterangan tertulis, Kamis 28 Oktober 2021.

Sebelumnya, Kementerian ESDM dengan BSN telah merumuskan dan menetapkan SNI terkait SPKLU dan baterai yang mengacu pada standar International Electrotechnical Commission (IEC)/International Organization for Standardization (ISO). Dengan terbitnya SNI ini, maka setiap SPKLU yang terpasang harus terlebih dahulu dilakukan sertifikasi.

“Saya mewakili jajaran direksi bangga kepada PLN Pusertif yang berhasil menjadi lembaga pertama meraih akreditasi dari BSN. Terima kasih pada BSN yang memberikan kepercayaan ke PLN Pusertif, sehingga percepatan pembangunan infrastruktur KBLBB dapat kita kejar,” ujar Bob.

Dengan akreditasi itu, PLN Pusertif  sebagai salah satu unit ditugaskan menjalankan kegiatan sertifikasi di bidang ketenagalistrikan di PLN, dapat melakukan sertifikasi produk (SPM/SNI) SPKLU. Diharapkan, langkah ini akan menunjang percepatan penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk KBLBB.

“Kita berharap dengan diserahkannya akreditasi perluasan lingkup SPKLU dari BSN ke PLN Pusertif, maka percepatan sertifikasi produk SPKLU dapat dilakukan secara mandiri. Serta mampu merangsang para industriawan lokal ikut berpartisipasi dalam pembuatan produk SPKLU yang berbasis bahan baku lokal dan dengan mutu terjamin sesuai SNI,” papar Bob.

PLN sendiri saat ini sudah membangun 47 SPKLU dari total 187 SPKLU di Indonesia. Bob pun menargetkan hingga akhir tahun, PLN akan menambah jumlah SPKLU sebanyak 67 unit, total menjadi 114 SPKLU PLN.

PLN juga menghadirkan beberapa program dan produk layanan untuk mengakselerasi perkembangan ekosistem KBLBB di Indonesia. Di antaranya adalah program stimulus percepatan penggunaan KBLBB, pedoman penyediaan infrastruktur pengisian listrik KBLBB, panduan penyediaan SPKLU untuk KBLBB, dan meluncurkan aplikasi Charge.IN sebagai platform operating system_ penggunaan EV Charger.

Kukuh S. Achmad menimpali, sertifikat akreditasi membuktikan bahwa PLN Pusertif telah memenuhi standar kompetensi untuk melakukan sertifikasi sesuai ruang lingkupnya, dalam hal ini SPKLU.

“Dalam sistem standarisasi nasional, lembaga-lembaga yang melakukan sertifikasi, pengujian, inspeksi harus dipastikan kompetensinya. Pemastian kompetensi itu melalui proses penilaian, dengan pemenuhan terhadap standar-standar internasional, yang sudah diadopsi menjadi standar nasional Indonesia,” kata Kukuh.

Dari sisi pengakuan secara Internasional, Kukuh juga memastikan bahwa sertifikasi dari PLN Pusertif sudah mendapatkan pengakuan dari luar negeri. Hal ini dikarenakan Komite Akreditasi Nasional (KAN), yang memberikan akreditasi kepada PLN Pusertif, sudah mendapatkan pengakuan internasional.

“Artinya ketika PLN Pusertif sudah diakui oleh KAN yang diakui internasional, maka hasil-hasil PLN Pusertif diakui juga secara internasional. Ketika dunia sudah tidak lagi mengandalkan fosil, kita sudah punya start yang bagus,” imbuhnya.

Di sisi lain, Septa Hamid menyebutkan, saat ini sudah ada satu perusahaan yang mendapatkan sertifikasi untuk memproduksi SPKLU dari Pusertif PLN, yakni PT Powerindo Prima Perkasa. Selain itu juga telah masuk satu perusahaan yang sedang dalam tahap pengujian.

“Kedua perusahaan ini produksi dalam negeri, makanya PLN Pusertif mengeluarkan Surat Penjamin Mutu untuk keduanya. Kalau untuk perusahaan yang impor SPKLU namanya Surat Rekomendasi dari PLN Pusertif,” jelas Kukuh. (*red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini