NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian mengedepankan sosialisasi atau edukasi pentingnya vaksinasi Covid-19 pada masyarakat. Jadi agar sosialisasi atau edukasi berjalan sukses, anggota Kepolisian kabupaten kepulauan perbatasan ditengah negara Asean ini, harus memberi contoh atau pemahaman yang baik pada masyarakat.
“Vaksinasi ini dalam upaya pencegahan Covid-19,” kata Ike melalui keterangan tertulis, Selasa 19 Januari 2021. “Kebijakan ini dari Presiden Joko Widodo yang berlaku di seluruh Indonesia.”
Sekali lagi, sambungnya, anggota Kepolisian harus menjadi contoh dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sehingga masyarakat tidak merasa takut di vaksinasi. Semua itu, akibat isu tidak benar beredar tentang dampak vaksinasi Covid-19.
“Padahal Pemerintah RI ingin masyarakat terhindar dari wabah Covid-19,” kata Ike. “Sebagai anggota Kepolisian, kita harus memberikan contoh baik, agar masyarakat tidak keberatan divaksinasi.”
Lagi pula, menurut perwira Kepolisian melati dua emas itu, vaksin Covid-19 bakal digratiskan pada masyarakat telah teruji berkhasiat, minim efek samping, dan halal. Hal itu sesuai surat dari BPOM dan MUI.
“Terkait sanksi pidana jika tolak vaksinasi, tergantung kebijakan pemerintah daerah masing-masing,” kata Ike. “Pemberian sanksi ini, agar masyarakat mau atau patuh divaksinasi Covid-19.”
Namun, paparnya, merujuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pada Pasal 9 ayat 1 tertulis, setiap orang tidak mematuhi atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekaratinaan, sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun, dan atau denda paling banyak Rp100 juta.
“Tapi sanksi pidana sifatnya ultimum remedium, artinya penegakan hukum paling terakhir dipakai, jika sarana penegakan hukum lain tidak lagi berfungsi,” kata Ike. “Yang paling utama kita tegakan, pendekatan persuasif, misal sosialisasi.”
Oleh karena itu, sebagai Kapolres Natuna, ia mengajak personelnya mengedepankan Bhabinkamtibmas. Tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Terus sosialisasi atau mengedukasi masyarakat pentingnya vaksinasi Covid-19.
“Kita perlu memberi kesadaran pada masyarakat agar mau divaksinasi,” Ike menegaskan. “Tanpa melakukan upaya paksa, seperti penegakan sanksi pidana.” (*andi surya)