
Kabarterkini.co.id, Natuna – Rekanan peserta lelang proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten Natuna merasa heran. Proyek lanjutan dengan anggaran Rp5,5 miliar, kedua kali gagal lelang, tanpa alasan jelas.
“Lelang pertama pada 26 Februari 2020 gagal, karena tidak ada peserta atau perusahaan kontraktor masuk penawaran,” kata sumber kabarterkini.co.id, Kamis malam 19 Maret 2020. “Jadi wajar panitia lelang membatalkan lelangnya.”
Lelang kedua pada 6 Maret 2020, sambung sumber, kembali panitia putuskan gagal lelang. Namun ada dua perusahan rekanan masuk penawaran, kenapa panitia membatalkan lelangnya?
“Dua rekanan itu, salah satu perusahaan milik kami,” kata sumber. “Ketika kami buka website LPSE Natuna, cari alasan pembatalan, nama paket itu, hilang.”
Sehingga ia tidak mengetahui, apa alasan panitia membatalkan pelelangan. Padahal dengan memperoleh alasan, pihaknya bisa memperbaiki administrasi surat penawaran.
“Oya, kami tidak bisa cek alasan pembatalan lelang,” ulang sumber. “Karena di sistem kemarin hilang, tidak muncul alasannya.”
Ketua Panitia Lelang Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kabupaten Natuna Suratmojo mengatakan, lelang kedua batal, karena dua perusahaan tidak memenuhi persyaratan teknis. Alasan itu, tertuang dalam sistem.
“Alasan pembatalan sudah disampaikan,” kata Kabid di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Natuna, biasa disapa Jojo itu melalui pesan WhatsApp, Jumat 20 Maret 2020.
“Dalam sumary report juga sudah dituangkan alasan pembatalan dan hasil evaluasi,” pungkas Ketua Panitia Lelang Pembangunan Gedung Kantor Badan Perencanaan, Penelitian, Pengembangan Daerah (BP3D) Natuna pada 2017 itu. (*andy surya)