
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Satu unit kapal Inka Mina-846 tidak terurus di Pelabuhan Pering, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur. Hasil pantauan KABARTERKINI.co.id, Ahad 11 Juli 2021, kapal bantuan Kementerian itu, terdampar di celah-celah hutan mangrove.
Kabid Pemberdayaan Nelayan Dinas Perikanan Natuna Dedy Damhudy pada awak media sebelumnya mengatakan, kapal Inka Mina merupakan bantuan Pemerintah Provinsi Kepri bagi kelompok nelayan di Natuna.
Kapal bantuan itu diserahkan secara bertahap, mulai 2010 hingga 2015. Awalnya berjumlah 6 unit, namun sekarang tinggal 4 unit.
“Inka Mina ini program Kementerian, cuma anggarannya masuk di provinsi. Yang 4 unit itu kemarin kita minta pada 2014, dan pengelolaannya perkelompok bukan lewat koperasi,” ujar Dedy.
Ditanya mengenai kapal Inka Mina di Pering, ia pun tidak mengetahui alasannya sampai ditelantarkan seperti itu. Hal ini mutlak menjadi tanggungjawab kelompok nelayan sebagai pengelolanya.
Padahal, sambung Dedy, kelompok nelayan bisa melakukan join partner dalam hal pengelolaan. Dengan catatan semua administrasinya harus dilengkapi.
“Contohnya harus ada berita acara, MoU, dan persyaratan lain. Nah ini yang kita berikan edukasi kepada kelompok nelayan.Jadi ketika ada kerusakan atau ada aset yang berkurang, bisa dipertanggungjawabkan”, sebutnya.
Namun, menurut Dedy, apabila tidak sanggup mengelola lagi karena keterbatasan anggaran, sebaiknya kapal tersebut dikembalikan.
“Caranya dengan mengajukan surat ke Dinas Perikanan Provinsi Kepri, lengkap dengan alasannya untuk dikembalikan. Tetapi kalau bisa yang menerima sudah ada,” pungkasnya. (*zaki/zani)