
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kajati Kepri Gerry Yasid meminta pada jajarannya, agar kasus kecil diselesaikan dengan cara pendekatan atau restorative justice. Karena kasus kecil, seperti mengambil sesuatu dengan nilai tidak seberapa, kurang elok pelakunya harus di hukum penjara.
“Kita bukan mau melegalkan sesuatu yang salah. Hanya perlu memberi pemahaman, terkadang kasus kecil bisa damai secara kekeluargaan, tidak perlu sampai ke meja pengadilan,” kata Gerry pada sejumlah awak media seusai menggelar Sosialisasi Restorative Justice di Gedung Sri Serindit, Ranai, Senin 27 Juni 2022.
Restorative justice, sambungnya, sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Menurut Presiden, kasus atau perkara kecil diselesaikan dengan pendekatan atau perdamaian, jangan sampai masuk ke pengadilan.
“Dalam mendamaikan kasus kecil menggunakan restorative justice, kita akan melibatkan pihak keluarga pelaku dan korban, serta tokoh agama dan masyarakat. Apakah kasus kecil ini layak dilakukan sistem damai atau tetap terus ke pengadilan?” kata Gerry setengah bertanya.
Orang nomor satu di Kejaksaan Kepri itu mengakui, selama ini sebagian masyarakat menilai, hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Namun ia akan selalu membantu masyarakat terkena masalah hukum tergolong kecil di wilayah Kepri.
“Tadi sudah saya sampaikan, kasus kecil bisa menggunakan restorative justice tidak perlu berlanjut ke pengadilan, terkecuali kasus besar, seperti pembunuhan, korupsi, pelecehan seksual dan narkoba,” kata Gerry.
Tidak lupa, ia berpesan pada masyarakat Natuna, terutama generasi muda yang ingin kursus Bahasa Inggris dan Mandarin tanpa di pungut bayaran alias gratis, silahkan mendaftar ke Kantor Kejari. Nanti pihak Kejari akan meneruskan ke Kejati Kepri.
“Saya ingin SDM generasi muda Kepri tidak kalah maju dengan kota lain di Indonesia. Oleh karena itu, kita melakukan kerjasama dengan Aspindo dalam memberikan kursus Bahasa Inggris dan Mandarin gratis bagi para pemuda dan pemudi Kepri, termasuk Natuna,” terang Gerry.
Seusai di wawancara, bersama Bupati Natuna Wan Siswandi, Gerry menyerahkan bantuan sembako kepada 40 warga kurang mampu. Tampak dalam acara, antara lain, Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, Wakil Bupati Natuna Rhodial Huda, Asintel Kejati Kepri Lambok Sidabutar, Kajari Natuna Imam MS Sidabutar dan Sekda Natuna Boy Wijanarko. (*andi surya)