Keluhkan Batas Jam Malam di Ranai, Pelaku Usaha Hanya Bisa Balik Modal

0
525

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Evaluasi pembatasan jam operasional atau pemberlakuan jam malam sangat diharapkan para pedagang, terutama pelaku usaha makanan atau kuliner. Sebab dari awal pemberlakuannya, para pelaku usaha mengeluh karena sangat berimbas pada pendapatan mereka.

Susanti (39), salah seorang pedagang kuliner di malam hari mengaku pendapatannya tidak seperti biasa. Sebelumnya, setiap berjualan, hasilnya bisa menguntungkan, kini malah sebaliknya.

“Jualan malam, dibatasi. Jangankan untung, balik modal sudah bersyukur. Jadi kami minta pemberlakuan jam malam ditinjau ulang pemerintah,” keluh perempuan akrab disapa Santi itu, Senin malam 19 Juli 2021.

Camat Bunguran Timur Hamid Asnan saat dimintai pendapatnya ditempat terpisah, membenarkan hal ini. Sangat tepat kalau Satgas Penanganan Covid-19 Natuna berencana mengembalikan jam operasional seperti semula, yakni pukul 22.30 WIB, atau pemberlakuan jam malam dicabut.

Namun ia meminta, setelah pemberlakuan jam malam dicabut, hendaknya pelaku usaha harus benar-benar taat protokol kesehatan, seperti meja dikurangi separuh, biasanya kursi 3 atau 4 tiap meja, jadi 2 kursi.

“Kalau ini dipatuhi pelaku usaha, saya rasa semua beres. Sekarang pemerintah sedang mempertimbangkan kebijakan ini. Kita tunggu saja,” pungkasnya. (*zani)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini