Kunjungan ke Pulau Laut, Ketua Komisi I DPRD Natuna Dampingi Bupati Tinjau Vaksinasi Massal di Tanjung Pala

0
205
KETUA Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar (kanan) bersama Kepala Basarnas Natuna Mexianus Bekabel saat memasuki Kantor Desa Tanjung Pala

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kunjungan ke Kecamatan Pulau Laut, Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar bersama anggota DPRD Natuna lainnya, antara lain, Lamhot Sijabat, Syaiful, Azi dan Ibrahim, mendampingi Bupati Natuna Wan Siswandi meninjau vaksinasi Covid-19 secara massal di Desa Tanjung Pala, Ahad pagi 27 Juni 2021.

Tampak juga mendampingi, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Sekda Natuna Boy Wijanarko, Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, Danyonkomposit I/Gardapati Natuna Letkol (Inf) Rahmat, Kepala Basarnas Natuna Mexianus Bekabel, Kadishub Natuna Alazi dan Kabag Umum Setda Natuna Suhardi.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian dalam sambutan sebelumnya di Gedung Pertemuan Desa Air Payang mengatakan, kunjungan ke Pulau Laut, merupakan kunjungan kedua. Kunjungan kedua ini, ia bersama Bupati Natuna beserta rombongannya akan meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Pulau Laut.

“Sebelumnya, saya ucapkan terimakasih pada Camat dan personil TNI/Polri di Pulau Laut. Karena kecamatan ini statusnya masih zero atau nihil masyarakat terpapar Covid-19. Ayo terus pertahankan status ini,” pesannya Sabtu 26 Juni 2021.

Namun, sambung perwira Kepolisian melati dua emas itu, meskipun Pulau Laut masih status zero Covid-19, masyarakatnya harus tetap divaksinasi. Dengan di vaksinasi, semakin aman masyarakat Pulau Laut terpapar dari virus berbahaya itu.

“Kinerja vaksin, meningkatkan imun tubuh masyarakat. Setelah di vaksin, seseorang terpapar tidak mengalami sakit parah. Ibarat hujan, telah sedia payung. Hanya basah kakinya saja,” kata Ike.

Tidak lupa, orang nomor satu penjaga Kamtibmas di perbatasan ini, mengingatkan masyarakat harus bijak menggunakan smartphone saat bermedia sosial. Jangan sampai status dibuat di medsos melanggar Undang-Undang ITE.

“Smartphone jelas dipergunakan oleh smart people. Artinya, kita harus lebih pintar dari ponsel pintar digunakan. Jadi hindari membuat status di medsos melanggar UU ITE, terlebih memposting tentang vaksinasi. Padahal vaksinasi ini sangat bagus, dari Pak Presiden, Pak Gubernur hingga Pak Bupati telah di vaksinasi, tidak masalah,” pungkas Ike. (*red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini