Presiden Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia

0
524

kabarterkini.co.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo melantik anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia masa jabatan 2019-2023, Jumat 1 November 2019. Pelantikan digelar selepas pelantikan Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang dibacakan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.

Kesembilan nama dilantik, terdiri dari 3 perwakilan pemerintah dan 6 unsur masyarakat, yaitu:

1. Barita L.H. Simanjuntak, ketua merangkap anggota, mewakili pemerintah.

2. Babul Khoir, wakil ketua merangkap anggota, mewakili pemerintah.

3. Witono, anggota, mewakili pemerintah.

4. Sri Harijati, anggota, mewakili unsur masyarakat.

5. Apong Herlina, anggota, mewakili unsur masyarakat.

6. Resi Anna Napitupulu, anggota, mewakili unsur masyarakat.

7. R. Muhamad Ibnu Mazjah, anggota, mewakili unsur masyarakat.

8. Bambang Widarto, anggota, mewakili unsur masyarakat.

9. Bhatara Ibnu Reza, anggota, mewakili unsur masyarakat.

Para anggota Komisi Kejaksaan RI diambil sumpah oleh Presiden Joko Widodo sebelum menandatangani berita acara.

Pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului Presiden Jokowi -biasa disapa- dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, kemudian diikuti tamu undangan. (*biro pers, media dan informasi setpres)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini