kabarterkini.co.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo melantik Komisaris Jenderal Polisi Idham Aziz, sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat pagi 1 November 2019.
Pelantikan ini, sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/Polri Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kapolri yang dibacakan terlebih dahulu Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto.
Setelah itu, Jokowi -biasa disapa- membacakan sumpah jabatan Kapolri pada Idham Aziz, sebelum penandatanganan Berita Acara Pengangkatan didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang bertindak selaku saksi.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggungjawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tri Brata,” ucap Jokowi diikuti Idham Aziz, dilansir dari biro pers, media dan informasi setpres.
Dalam acara pelantikan, Idham Aziz juga memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi. Kenaikan pangkat itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/Polri Tahun 2019 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi Polri.
Penanggalan dan penyematan tanda pangkat baru Kapolri kepada Idham Aziz dilakukan langsung Jokowi. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui pengajuan Idham Aziz menjadi Kapolri dalam rapat paripurna Masa Sidang I Tahun 2019-2020 yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019. (*red)