ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – DPRD Kepulauan Anambas menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja (BP2KKJ), Senin 6 Juni 2022. Rapat digelar ingin mendengar langsung keinginan masyarakat Jemaja terkait pembentukan kabupaten baru.
Tokoh Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja Megantara mengatakan, keinginan membentuk kabupaten baru ini dilakukan karena kondisi geografis antara pusat Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas dan sebaran penduduk relatif jauh. Sehingga menyulitkan masyarakat Jemaja mengakses pelayanan publik.
“Sebelumnya pada 20 Mei tahun lalu, masyarakat Jemaja sudah menggelar Mubes membentuk daerah otonom baru. Salah satu alasannya, ketimpangan kondisi sosial ekonomi yang berada dekat pusat pemerintahan dengan yang jauh,” kata Megantara.
Menurutnya, ada beberapa tujuan dari pemekaran daerah, diantaranya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat. Lalu, memperkokoh basis ekonomi masyarakat.
Mengatur perimbangan keuangan daerah dan pusat serta membuka peluang dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, dan memberikan peluang daerah untuk mendapatkan investasi.
“Pulau Jemaja merupakan salah satu kecamatan yang mempunyai 10.109 penduduk, ini menjadi kendala tersendiri dalam upaya mendapatkan rekomendasi pusat untuk menjadikan Kabupaten Kepulauan Jemaja,” tambah Megantara.
Anggota DPRD Anambas Yusli menyetujui pembentukan daerah otonom baru di Kepulauan Jemaja. Dari sisi lembaga (Fraksi PDIP), agar panitia pemekaran segera menyiapkan mekanisme dan persyaratannya.
“Menanggapi apa yang disampaikan tokoh pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja, kita berharap tim pemekaran mengkaji ulang terlebih dulu sebelum melangkah ke DPR RI,” timpal Wakil Ketua Komisi I DPRD Anambas Rocky H Sinaga.
Sementara tampak dalam rapat, Ketua DPRD Anambas Hasnidar, Wakil Ketua I DPRD Anambas Syamsyil Umri, Wakil Ketua II DPRD Anambas Ferdiansyah, Asisten I Sekretariat Daerah Kepulauan Anambas, serta tokoh masyarakat Jemaja. (*sarnilam)