
Kabarterkini.co.id, Natuna – Ketua DPRD Natuna Andes Putra memaparkan hasil pertemuannya, di dampingi Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal dan Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti dengan Pemerintah RI, terkait penolakan warga Natuna terhadap WNI dari Wuhan, Tiongkok dikarantina di Hanggar Barat, Bandara Raden Sadjad Ranai, Ahad 2 Februari 2020 lalu. Akibat penetapan itu, warga kabupaten kepulauan perbatasan di tengah negara Asean ini, merasa waswas.
Maklum, Wuhan sebagai wilayah terdampak pada penyebaran virus Corona. Virus sangat mematikan, dan belum ada obat penawarnya itu, cara penyebaran sangat mudah, cukup melalui udara atau bersentuhan langsung pada sang penderita.
Yang membuat warga merasa heran Pemerintah RI menetapkan Natuna sebagai kawasan karantina, tanpa pemberitahuan atau sosialisasi. Lalu, sejumlah media nasional memfreming, dari berbagai sumber berkompeten, Natuna punya rumah sakit cukup lengkap sarana prasarananya. Nyatanya, RSUD Natuna masih Tipe C.

Jarak lokasi karantina, katanya 5 – 6 kilometer dari rumah penduduk. Padahal hanya berkisar antara 1,2 hingga 1,7 kilometer. Media nasional pun mempublikasi, tanpa melakukan cek dan ricek. Asal publikasi, tidak peduli dengan nasib warga Natuna, notabene WNI juga.
Jika media nasional itu, mau melakukan cek dan ricek, mereka bisa mencari di Google. Misal, sejumlah berita sebelumnya, tentang rencana pemerintah pusat mengkarantina di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, atau Asrama Haji Batam. Kenapa dalam hitungan jam, berubah di Hanggar Barat Bandara Raden Sadjad Ranai?
Lalu, apa hasil pertemuan Ketua DPRD Natuna Andes Putra pada sejumlah pejabat Pemerintah RI di Jakarta, kemarin. Hasil pertemuan di dampingi Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal dan Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti, dipapar Andes diruang rapat paripurna DPRD Natuna, Kamis 6 Februari 2020, petikannya:

Dari enam poin pernyataan sikap warga Natuna diserahkan pada Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, Ketua DPRD Natuna Andes Putra dan Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti, hanya satu poin tidak bisa dipenuhi, yaitu:
1. Keinginan warga Natuna, agar Bupati Natuna bersama rombongannya bertemu Presiden Joko Widodo, dengan sejumlah Kementerian Kabinet Indonesia Maju telah dipenuhi.
2. Keinginan warga Natuna, agar WNI dari Wuhan di pindah ke kapal perang, lalu karantina di lepas pantai, agar jauh dari permukiman penduduk tidak bisa dipenuhi, karena melanggar kebijakan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
3. Keinginan warga Natuna, agar Pemerintah RI dan Pemerintah Kabupaten Natuna membangun posko kesehatan darurat dibeberapa titik, dipenuhi.
4. Keinginan warga Natuna, agar Menteri Kesehatan berkantor di Natuna, selama karantina berlangsung, sebagai jaminan kesehatan dan keamanan dipenuhi.
5. Keinginan warga Natuna, agar lain kali membuat kebijakan atau keputusan berdampak pada kesehatan masyarakat, Pemerintah RI wajib sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya, dipenuhi.
6. Keinginan warga Natuna akan membuat mosi tidak dipercaya pada pemerintah, tidak perlu dilanjutkan, karena enam poin pernyataan sikapnya telah disetujui. (*andy surya)