Kabarterkini.co.id, Natuna – Nawacita Presiden Republik Indonesia terkait percepatan pencapaian Universal Health Coverage, pemerintah telah berupaya menetapkan konsep Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Maksud konsep ini, memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Jadi, sangat penting direalisasikan. Sehingga Pemerintah Kabupaten Natuna dalam beberapa tahun ini terus membangun koordinasi dan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Bersinergi data masyarakat dalam keanggotaan BPJS Kesehatan sebagai bentuk tanggungjawab Negara di wilayah perbatasan.
Hal itu disampaikan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal melalui sambutan tertulis, dibacakan Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Natuna, Tasrif Amran ketika menghadiri rapat Kemitraan via telekonferensi yang digelar di ruang rapat Kantor BP3D Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai Ranai, Selasa pagi 9 Juni 2020.
Menurut Tasrif, pelayanan kesehatan merupakan bentuk eksistensi Negara dalam mengayomi seluruh masyarakatnya. Untuk itu seluruh instansi, lembaga terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Natuna harus dapat membangun sinergi dengan BPJS Kesehatan.
“Kita harus wujudkan pelayanan jaminan kesehatan tepat sasaran dan optimal. Sebagai bentuk implementasi Undang-Undang,” kata mantan Kepala Dinas PUPR Natuna itu.
Kepala BPJS Kesehatan Natuna Israd Akbar mengatakan JKN-KIS merupakan program strategis mereka kelola. Yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Ketentuan, diantaranya, menjamin layanan operasi katarak dan rehabilitasi medik sesuai standar pelayanan. Dengan dukungan dokter pelaksana yang memiliki kompetensi dan pengalaman, serta dilaksanakan secara berjenjang sesuai sistem rujukan berlaku.
“Kita sangat membutuhkan dukungan penuh pemerintah daerah, melalui pembenahan fasilitas pelayanan kesehatan, baik di RSUD sampai klinik desa. Keberadaan tenaga medis profesional bagi mewujudkan pelayanan lebih maksimal dan merata,” ungkap Irsad.
Selain BPJS Kesehatan, pihaknya, telah memprogram pelayanan administrasi, seperti penerapan sistem antrian online, jadwal operasi dan aplicare di fasilitas kesehatan. Semua itu, demi meningkatkan mutu pelayanan dan transparansi kepada peserta JKN–KIS.
“Selain itu, kita berharap agar Dinas Kesehatan Natuna dapat segera menyediakan Apotik Program Rujuk Balik, terutama pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Sebagai fasilitas andalan dalam pelayanan 114 diangosa. Sehingga peserta JKN–KIS dapat ditangani lebih baik,” pungkas Irsad.
Sementara, dalam rapat via telekonferensi, tampak hadir, Direktur RSUD Natuna, RS Integritas Natuna, Ketua IDI Natuna dan beberapa pimpinan Instansi terkait. (*pro_kopim/soen)